You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 19 Kendaraan Terjaring Operasi Kelaikan Sudinhub Jakpus
.
photo Agung Supriyanto - Beritajakarta.id

19 Angkutan Umum dan Barang Tak Laik Jalan Ditindak

Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Pusat melakukan penindakan terhadap angkutan umum dan barang yang tidak laik jalan. Hasilnya, sebanyak 19 angkutan umum dan barang diketahui dalam kondisi tidak laik jalan.

Kelaikan jalan ini sangat penting

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan, penindakan dilakukan di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat dengan tujuan untuk memastikan angkutan umum dan barang di DKI Jakarta laik beroperasi. Sehingga, bisa meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan.

"Apalagi untuk angkutan umum, kelaikan jalan ini sangat penting," ujarnya, Jumat (22/11).

Sudinhub Jakpus Menindak 31.942 Kendaraan di 2018

Harlem menjelaskan, selain kelaikan kendaraan, petugas juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan.

"Ada delapan kendaraan yang ditilang petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat dan 11 lainnya terkena sanksi tilang oleh kepolisian," terangnya.

Ia menambahkan, selain angkutan umum dan barang, penindakan juga dilakukan bagi pengendara roda dua yang kedapatan melanggar aturan.

"Ada 16 pengendara sepeda motor yang kedapatan melanggar aturan. Dalam penindakan itu kami melibatkan 15 petugas gabungan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 1.461 Penumpang Tiba di Terminal Terpadu Pulogebang

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1812 personNurito
  2. Personel Gabungan Gelar AKMP di RW 02 Kebon Pala

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1809 personNurito
  3. Gerimis Basahi Sebagian Jakarta Siang Ini

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1805 personAnita Karyati
  4. 42.878 Wisatawan Kunjungi Kawasan Monas

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1779 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Libur Panjang, Ancol Disambangi 130.000 Wisatawan

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1732 personAnita Karyati